PADANG | DPW Media Online Indonesia (MOI) Sumbar beraudensi dengan Ditlantas Polda Sumbar, bertempat di ruang pertemuan Ditlantas Polda Sumbar, jl. Berok Nipah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Rabu (24/7/2024).
Hadir dalam acara ini Ketua DPW PP MOI Sumbar DR. Anul Zufri, SH, MH Ph.D beserta segenap pengurus, Dirlantas Polda sumbar yang di wakili oleh Plt. Kasubditkamsel Ditlantas Kompol Rosita Imelda, SH, MH, Akp Bayful Yendri, SH, selaku Kanit dan beserta tim.
Ketua DPW PP MOI Sumbar Anul Zufri, SH, MH dalam kesempatan ini mengatakan, tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membangun kerjasama atau memperkuat hubungan antara media dan pihak kepolisian lalu lintas untuk mendukung kegiatan operasional dan kampanye keselamatan lalu lintas.
Selain itu kata Anul Zufri, juga mendiskusikan dan merencanakan kampanye keselamatan lalu lintas yang efektif, termasuk bagaimana media dapat berperan dalam penyebaran pesan-pesan tersebut.
Selanjutnya ucap Anul Zufri, untuk membahas dan mencari solusi terhadap isu-isu lalu lintas yang sedang menjadi perhatian publik, serta bagaimana media dapat membantu dalam memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat.
"Tadi dalam beraudensi, ada beberapa hal isu-isu lalu lintas yang sedang menjadi perhatian publik yang telah kita sampaikan kepada Dirlantas Polda Sumbar, nasional salah satunya jalan Wisata Provinsi Teluk Sirih Bungus Teluk Kabung," Tuturnya.
Seterusnya tujuan kita hadir ke Ditlantas ini adalah untuk menjalin komunikasi yang baik dan kolaboratif guna mempromosikan atau memperkenalkan program-program dan inovasi baru dari pihak kepolisian lalu lintas yang bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan berlalu lintas kepada masyarakat.
"Audiensi MOI ke Ditlantas merupakan langkah strategis untuk memastikan komunikasi yang baik dan kolaboratif antara kedua pihak, guna mencapai tujuan bersama dalam menciptakan lalu lintas yang lebih aman dan tertib," tukupnya.
Terakhir kata ketua MOI adalah untuk menyampaikan informasi terkini mengenai kebijakan, peraturan, dan program-program lalu lintas kepada masyarakat melalui media.(*)