Tempat Hiburan Yang Masih diSegel, Masih Ber Operasi Kepala Satpol PP Harus Turun Tangan - BALI TERKINI

Senin, 21 Maret 2022

Tempat Hiburan Yang Masih diSegel, Masih Ber Operasi Kepala Satpol PP Harus Turun Tangan

Tempat Hiburan Yang Masih diSegel, Masih Ber Operasi Kepala Satpol PP Harus Turun Tangan

CEO GROUP ~Banjarnegara diduga Buka secara sembunyi~sembunyi, Tempat Hiburan yang berada di kecamatan Purworeja Klampok Kabupaten Banjarnegara Bagian barat, yang masih disegel oleh permerintah daerah melai Satpol PP sebagi penegak perda, ironisnya kafe tersebut masih ber operasi walapun masih di segel, Kafe itu bernama Yakuza cafe Jln kalikidang purworejo - kelompok Banjarnegara, dan Pahe.

Menurut informasi yang di himpun dilapangan kafe Pahe tersebut yang menempati diduga Aset Desa Purwareja Klampok, yang semula diperuntukan Pembangunan pasar hewan, Sedangkan Yakuza di Sebelah Bangunan Masjid persis, Kepada Kepala Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Sebagai penegak Perda tersebut Harus turun Tangan.

Sementara itu salah satu Kasir yang di tanyakan masalah ijin tepat hiburan tersebut (10/03/22) mengatakan Kalau masalah ijin saya kurang begitu tau Mas Warwan kita cuman sebagai pekerja mending tanyakan langsung sama Bos saja, tapi hari ini belum bisa ketemu pak Bos masih acara di luar kota," ungkapnya .

Sanksi tegas itu harus dilakukan karena apalagi ini mau menjelang bulan Ramadhan. Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kabupaten Banjarnegara Pak Galih Belum bisa di temui awak media karena beliau masih ijin sakit, akan tetapi melalui sambungan telpon udah kordinasi sama Pimpinan.

Sementara itu ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Banjarnegara HARMONO, SH MM, CLA Minggu (20/3/2022) menyayangkan Sikap satpol PP banjarnegara garda terdepan penegakan perda. "Semestiynya sebagai eksekutorial pelaksana perda, satpolpp harus sikap tegas, billa perlu yang melanggar perda harus ditindak". Ucapnya siang tadi disekertariat. Adanya permasalahan karoke yang sudah disegel tetapi kok tetap beroperasi. "Padahal diseggel, kok tetap beroperasi ini sudah melecehkan, sepatutnya harus ditindak, sebelum diperbaruhi ijin operasionalnya, Sehinggq pemda ada ketegasan,"ucap Harmono yang juga pengacara kece ini (one/4rd/awi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda