Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Di Gudang Smelter Parit Empat Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga - BALI TERKINI

Rabu, 30 Maret 2022

Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Di Gudang Smelter Parit Empat Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga

Polsek Jebus Ungkap Pelaku Pencurian Di Gudang Smelter Parit Empat Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga

CEO - Bangka Belitung--Polsek Jebus, Polres Bangka Barat berhasil ungkap pelaku dalam Kasus Pencurian tersebut. Pencurian itu terjadi Pada hari Jumat Tanggal 10 September 2021 sekitar pukul 22.00 Wib Di gudang Smelter Parit Empat Desa Sekar Biru Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat Provinsi Bangka Belitung.

Pada saat itu Korban memeriksa gudang Smelter Dan melihat gembok pengunci gudang terlihat terbuka dan rusak, kemudian korban masuk kedalam gudang dan melihat isi dalam gudang.

Dan menemukan ada beberapa barang yang hilang antara lain 17 ( tujuh belas ) buah cetakan balok timah Yang berlogo (BLITIN), lalu mesin penerang dirusak dan dibongkar serta Diambil kabel dan besinya Yang berharga.

Atas kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sekitar Rp 55.000.000,00- (lima puluh lima juta rupiah ).

Mendapat Laporan Polisi tersebut, Team Spider selalu berupaya Mengungkap setiap kasus dengan tempo waktu sesingkat singkatnya. Tepatnya Pada hari senin Tanggal 29 Maret 2022 sekitar pukul 10.30 Wib, Team Spider Polsek Jebus mendapatkan informasi tentang Pelaku yang keberadaannya di Dusun Jampan Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat.

Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Dwi Kurnia Ardianto S.Tr.K memerintahkan Team Spider Polsek Jebus yang di komando Bripka Taufik untuk langsung bergerak dan menuju ke lokasi untuk menyelidiki keberadaan Pelaku.

Kerja Keras Tim Spider Polsek pun membuahkan hasil yang tidak mengecewakan. Tim Spider Polsek Jebus berhasil mengamankan Pelaku yang diketahui bernama saudara Fabian alias Gareng, Bersama rekannya yaitu saudara Feri alias Tungau. Kedua Pelaku “Mengamankan” Hasil curiannya di sebuah kolong Tambang Inkonvensional di Dusun Jampan Desa Kelabat, Kecamatan Parit Tiga. Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Jebus proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho,SH,S.I.K seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Agus Siswanto, S.H., S.IK. Membenarkan Pengungkapan Kasus Pencurian di gudang Smelter Parit Empat Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.

Kapolsek Jebus juga menghimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan, terhadap Keamanan di Lingkungannya dan melaporkan Setiap Kejadian Tindak Pidana ke Kepolisian Terdekat. (Sunardi)

Bagikan artikel ini

Silakan tulis komentar Anda